Berdasarkan Keputusan Presiden No. 34 tahun 1973 dan
Instruksi Presiden No. 15 tahun 1974 tentang Pembagian Sektor Pendidikan
menjadi dua, yaitu Sektor Pendidikan Formal dan Pendidikan Non formal, maka
Departemen Tenaga Kerja ( Depnaker ) menambahkan Balai Latihan Kerja ( BLK )
yang ada sebagai tempat pendidikan non formal. Balai Latihan Kerja semula
mencakup Balai Latihan Kerja ( BLK ) dan Kursus Latihan Kerja ( LLK ) yang
termasuk dalam proyek Pusat Latihan Kerja Industri dan Pertanian ( PLKIP ).
Pada tahun 1982 Pusat Latihan Kerja Industri dan
Pertanian ( PLKIP ) diubah menjadi Balai Latihan Kerja Industri dan Pertanian (
BLKIP ), yang berkecimpung dibidang industri dan pertanian. Pada tahun 1985
Balai Latihan Kerja Industri dan Pertanian ( BLKIP ) berubah nama menjadi Balai
Latihan Kerja( BLK ) hingga sekarang. Pengelolaan dan pengoperasiannya yang
sebelumnya ditangani oleh Departemen Tenaga Kerja kemudian diserahkan langsung
kepada Balai Latihan Kerja setelah mempunyai struktur organisasi tersendiri.
Demikian pula dengan Balai Latihan Kerja di Kabupaten
Wonosobo yang mulai beroperasi tahun 1982 adalah salah satu Unit Pelaksana
Teknis dibawah Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah yang
mempunyai tugas dalam bidang pelatihan, dan secara teknis dibawah bimbingan
Pusat Latihan Kerja Departemen Tenaga Kerja.
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.
I/81/Men/1984 tanggal 26 Juli 1984 yang menerangkan bahwa di Indonesia ada 33
unit BLK type A, 16 unit BLK type B, dan 44 unit Kursus Latihan Kerja ( KLK ),
dan untuk Balai Latihan Kerja ( BLK ) Wonosobo termasuk BLK type B.
Sebagai instansi vertikal yang berada di Wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo, secara operasional sesuai Undang – Undang
no. 5 tahun 1974 BLK Wonosobo membantu Pemerintah Daerah dalam bidang pelatihan
dan ketrampilan bagi warga dan masyarakat Kabupaten Wonosobo, khususnya
angkatan kerja dan tenaga kerja muda.
Pada Tahun 2001, Balai Latihan Kerja Wonosobo berubah
menjadi UPTD Balai Latihan Kerja UKM Wonosobo yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo.
No comments:
Post a Comment